• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    CONTROL DELIVERY, SAT NARKOBA POLRES SERGAI BERHASIL AMANKAN 3 TERSANGKA PEREDARAN NARKOTIKA

    JON KEY
    Jumat, 20 Juni 2025, 06.07 WIB Last Updated 2025-06-20T13:07:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serdang Bedagai, 20 Juni 2025 - Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan tiga tersangka melalui operasi control delivery pada Selasa, 10 Juni 2025.



    Operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kasat Narkoba Polres Sergai AKP IWAN HERMAWAN, SH segera memerintahkan Tim Operasional Sat Narkoba yang dipimpin IPTU TRI PRANTA PURBA, S.Sos., M.H. selaku Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai untuk melakukan penindakan.

    Tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan patroli di sekitar Kota Perbaungan. Berdasarkan informasi terpercaya dari masyarakat, tim mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan di sebuah warung bakso di Jalan Puskesmas Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.


    Penangkapan Tahap Pertama - TKP 1:
    - Waktu: Selasa, 10 Juni 2025, pukul 12.00 WIB
    - Lokasi: Warung Bakso di Jln. Puskesmas Kel. Simp. Tiga Pekan Kec. Perbaungan
    - Tersangka: JAKA PUTRAWAN alias PUTRA (25) dan HERDIAN alias CEPOT (54)

    Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu amplop berisi klip plastik transparan yang diduga sabu di atas meja warung bakso, serta tiga amplop lain yang ditemukan di saku celana JAKA PUTRAWAN.


    Penangkapan Tahap Kedua - TKP 2:
    Dalam perjalanan ke Mapolres, tim menerima panggilan telepon dari seorang pembeli yang telah memesan 7 gram narkotika kepada JAKA PUTRAWAN. Memanfaatkan momen ini, tim melakukan operasi control delivery dengan mengarahkan pembeli ke SPBU Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin.

    - Waktu: Selasa, 10 Juni 2025 (lanjutan)
    - Lokasi: SPBU di Desa Celawan Kec. Pantai Cermin
    - Tersangka:FAHRIZAL TANJUNG alias RIZAL (46)

    DATA TERSANGKA

    1. JAKA PUTRAWAN alias PUTRA
       - Umur: 25 tahun
       - Agama: Islam
       - Pekerjaan: Montir
       - Alamat: Dusun 2 Desa Jambur Pulau Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai

    2. HERDIAN alias CEPOT
       - Umur: 54 tahun
       - Agama: Islam
       - Pekerjaan: Peternak
       - Alamat: Lingkungan II Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai

    3. FAHRIZAL TANJUNG alias RIZAL
       - Umur: 46 tahun
       - Agama: Islam
       - Pekerjaan: Nelayan
       - Alamat: Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai

     BARANG BUKTI

    1. 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran besar berisi 4 (empat) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,61 gram
    2. 2 (dua) unit handphone
    3. Uang tunai Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
    4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor



    Kepala Seksi Humas Polres Sergai IPTU L.B. MANULLANG dalam keterangannya di Mapolres Sergai (20/6) membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.



    Polres Serdang Bedagai, khususnya Satuan Narkoba, terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkotika jenis apapun. Keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Kepolisian Polres Sergai dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    Polres Sergai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(Magdalena).


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +