• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner


     

    TNI

    YAYASAN

    KORBAN CURANMOR KECEWA: LAPORAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR TERTANGGAL 13 NOVEMBER 2024 BARU DIPROSES SETELAH 7 BULAN

    JON KEY
    Selasa, 17 Juni 2025, 09.39 WIB Last Updated 2025-06-17T16:39:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, 17 Juni 2025 - Seorang korban pencurian sepeda motor (curanmor) mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Medan Tembung. Laporan tindak pidana pencurian yang diajukan pada 13 November 2024 baru mulai diproses pada 17 Juni 2025, atau sekitar 7 bulan setelah laporan pertama kali dibuat.

    IDENTITAS KORBAN
    Magdalena Hutagaol (55), seorang wiraswasta beralamat di Jl. Perjuangan GG Bilal No 2 Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung, menjadi korban pencurian sepeda motor Honda Beat berwarna putih tahun 2018 dengan nomor polisi BL 5067 GT.

    KRONOLOGI KEJADIAN
    Kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sp Motor, Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan, RT RW, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung pada tanggal 13 November 2024.

    KELUHAN KORBAN
    Magdalena Hutagaol menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang terkesan diabaikan oleh pihak kepolisian. "Sudah hampir 7 bulan saya melaporkan kasus ini, tapi baru sekarang ada tindakan dari pihak kepolisian. Saya merasa diabaikan dan tidak mendapat keadilan," ungkap korban.

    Hingga tanggal 17 Juni 2025, pihak Polsek Medan Tembung baru melakukan wawancara terhadap pelapor sebagai langkah awal penyelidikan kasus. Tidak ada tindakan konkret lainnya yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut selama periode 7 bulan.

    TANGGAPAN YANG DIHARAPKAN
    Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai responsivitas dan komitmen Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, serta Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus-kasus kriminal yang dilaporkan masyarakat. 

    Korban dan masyarakat mengharapkan adanya penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan penanganan kasus ini serta jaminan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara serius dan menyeluruh untuk memberikan keadilan bagi korban.(Tim).



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +