• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Dugaan Aktivitas Mencurigakan di Jalur Lintas Binjai–Stabat: Berlangsung 24 Jam, Diduga Merugikan Negara

    JON
    Kamis, 17 Juli 2025, 19.32 WIB Last Updated 2025-07-18T02:32:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎BINJAI - Aktivitas mencurigakan dilaporkan terjadi di kawasan strategis Jalan Lintas Binjai–Stabat, tepatnya di wilayah Desa Tandam, dekat simpang Kwala Madu, tak jauh dari eks kilang padi dan minyak goreng yang dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung 1×24 jam nonstop dan diduga dikawal oleh oknum aparat, yang memunculkan kecurigaan publik akan adanya praktik ilegal yang bisa berpotensi merugikan negara.

    ‎Menurut informasi yang diterima dari warga sekitar, aktivitas tersebut melibatkan kendaraan besar keluar masuk lokasi secara intensif, siang dan malam. Lokasi kegiatan juga diketahui berdekatan dengan Polsek Binjai, yang menambah kejanggalan karena hingga saat ini tidak ada penindakan atau klarifikasi dari pihak berwenang.
    ‎"Kami tidak tahu pasti isi muatan atau kegiatan di dalam, tapi lokasinya selalu aktif dan banyak kendaraan besar. Aksesnya pun seolah dijaga," ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
    ‎Diduga merupakan milik atau dioperasikan oleh seseorang berinisial Ap, yang sebelumnya dikenal memiliki keterkaitan dengan operasional kilang minyak dan padi. Namun saat ini, bangunan eks kilang tersebut telah dialihfungsikan untuk kegiatan lain yang belum jelas status izinnya.
    ‎Warga mendesak agar instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perizinan serta Bea Cukai segera melakukan investigasi mendalam. Dugaan sementara menyebutkan bahwa aktivitas yang berlangsung bisa berkaitan dengan distribusi barang tidak resmi, gudang penimbunan, atau bahkan kegiatan produksi ilegal yang belum tersentuh hukum.
    ‎Poin-Poin Kecurigaan:
    ‎Aktivitas berlangsung 1x24 jam tanpa henti.
    ‎Dekat dengan markas aparat, namun tidak ada penindakan.
    ‎Diduga dikawal oknum berseragam.
    ‎Lokasi eks kilang dengan potensi alat berat industri.
    ‎Tidak ada papan nama kegiatan atau izin resmi yang terpasang.
    ‎Jika benar terbukti adanya pelanggaran hukum dan kerugian negara, maka kegiatan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan ekonomi dan lingkungan, yang patut ditindak sesuai Undang-Undang.
    ‎Seruan Masyarakat:
    ‎Pemerintah jangan tutup mata!
    ‎Tindak tegas mafia ekonomi yang rugikan negara!
    ‎Transparansi dan investigasi harus segera dilakukan.(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini