• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Koperasi Konsumen Pengayoman Lapas Pemuda Kelas III Langkat bersama PT Araya Smartfields Gemilang Gelar Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Wartelsuspas

    JON
    Selasa, 29 Juli 2025, 04.06 WIB Last Updated 2025-07-29T11:06:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Langkat - Koperasi Konsumen Pengayoman Lapas Pemuda Kelas III Langkat telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan dan PT Araya Smartfields Gemilang untuk pengelolaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Selasa (29/07/2025). 

    Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan Lapas Pemuda Kelas III Langkat, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengakses teknologi komunikasi dan informasi.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan oleh jajaran ini juga menjadi tanda peresmian fasilitas wartelsuspas. Pengadaan fasilitas komunikasi resmi oleh Lapas menjadi langkah konkret mendukung pewujudan ZERO HALINAR, terutama terkait pemberantasan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan Lapas.

    Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba berharap dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan membantu mereka dalam proses reintegrasi ke dalam masyarakat.

    "Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga binaan agar tetap terjalin hubungan yang baik dengan keluarga dan kerabat lainnya yang untuk sementara terpisah tempat dan waktu sehingga kelak membantu mereka dalam proses integrasi," pungkasnya. (Magdalena).

    #Kemenimipas
    #Ditjenpas
    #InfoImipas
    #GuardandGuide 
    #PemasyarakatanBerdampak
    #humaslapada
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini