• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    POLSEK FIRDAUS POLRES SERGAI GERAK CEPAT TANGANI KORBAN TERSETRUM ARUS LISTRIK BERTEGANGAN TINGGI‎

    JON
    Senin, 07 Juli 2025, 08.51 WIB Last Updated 2025-07-07T15:51:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    ‎Serdang Bedagai 07 Juli 2025 - Polsek Firdaus Polres Sergai bergerak cepat menangani kasus kematian akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang terjadi pada Senin pagi, 07 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.



    ‎Adapum korban atas nama Edi Syahputra  34 tahun  merupakan  Petugas Teknik PLN Wilayah Dolok Masihul yang beralamat di Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai 


    ‎Personil Polsek Firdaus Polres Sergai menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH bersama Personil Piket Pawas IPDA MP. Ritonga dan personil lainnya segera bergerak menuju lokasi kejadian.

    ‎Di tempat kejadian, petugas menemukan jasad korban yang tergantung di atas tiang listrik dekat Gardu Trafo distribusi milik PLN. Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas PLN Sei Rampah untuk mengevakuasi jasad korban dan menghubungi Tim INAFIS Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    ‎Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Khairuddin (53 tahun, paman korban) dan saksi lainnya, korban terlihat mendatangi Gardu Trafo PLN dan memanjat tiang listrik. Saat berada di atas tiang, korban tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga meninggal dunia dalam posisi tergantung.

    ‎Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan petugas PLN Sei Rampah, korban diduga berniat mencuri kabel listrik di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, belum ditemukan adanya kabel yang hilang atau berhasil dicuri.



    ‎Hasil pemeriksaan Tim INAFIS Polres Sergai menunjukkan korban mengalami luka gosong pada bagian badan dan luka bakar pada tangan kiri akibat tersangkut dan tersetrum kabel arus listrik tegangan tinggi. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk penanganan lebih lanjut.



    ‎Setibanya di rumah sakit, pihak keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi karena telah ikhlas menerima musibah yang terjadi. Keluarga kemudian meminta agar jasad korban segera dibawa pulang ke rumah duka di Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai untuk dimakamkan.



    ‎Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mapolres Sergai (07/07) mengkonfirmasi kejadian tersebut. "Korban diketahui memberanikan diri hendak mencuri kabel listrik yang diduga disebabkan oleh faktor ekonomi. Ironisnya, korban yang berprofesi sebagai Petugas PLN wilayah Dolok Masihul ini justru menjadi korban dari tindakannya sendiri," ujar IPTU Manullang.



    ‎Polres Sergai menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan seperti yang dilakukan korban yang mencoba merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan karena dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum. Tindakan seperti ini sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal.


    ‎Kasi Humas menegaskan bahwa gerak cepat Kepolisian, khususnya Polres Sergai dan jajaran dalam merespons setiap aduan dan laporan masyarakat menjadi prioritas utama. "Polisi adalah garda depan masyarakat. Kami siap menerima dan segera menindaklanjuti jika terdapat informasi terkait penegakan hukum dan lainnya," tambahnya.(Magdalena).

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini