• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Aparat Gabungan Masih Kawal Hari Ketiga Penertiban, THM Marcopolo Akhirnya Diratakan

    JON
    Sabtu, 16 Agustus 2025, 10.14 WIB Last Updated 2025-08-16T17:14:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, 16 Agustus 2025 – Ratusan aparat gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Binjai serta TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk menertibkan bangunan di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

    Penertiban ini memasuki hari ketiga dan menjadi titik akhir dari rangkaian eksekusi yang sudah direncanakan pemerintah.

    Sejak pukul 09.30 WIB, apel pengamanan dilaksanakan di pelataran Marcopolo dan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban kali ini ditargetkan rampung.

    “Hari ini kita lanjutkan eksekusi penertiban Marcopolo. Semua langkah kita lakukan secara tegas, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

    Tak lama berselang, sekitar pukul 09.55 WIB, empat unit alat berat mulai bekerja merobohkan bangunan yang berdiri di belakang Marcopolo. Aparat gabungan berjaga ketat di lokasi, sementara Satpol PP bersama personel TNI-Polri melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.

    Meski sempat muncul provokasi dari sejumlah warga, situasi berhasil dikendalikan. Enam orang diamankan dan langsung dibawa keluar dari lokasi.

    “Kami tidak ingin terjadi benturan. Proses hukum tetap berjalan, namun penertiban harus terlaksana demi menjaga ketertiban umum,” tegas seorang perwira pengendali di lapangan.

    Hingga sore, proses pembongkaran berjalan sesuai rencana. Tercatat, dua rumah panggung kayu, satu garasi, dua pos, satu pondok kecil, serta seluruh paving block berhasil diratakan. Bangunan KTV yang berbahan beton masih tersisa dan akan menjadi fokus eksekusi berikutnya.

    Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah menegaskan bahwa tempat tersebut tidak ada izinnya. “Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby dihari pertama Penertiban (14/08).

    Penertiban ditutup dengan apel konsolidasi dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan terkendali.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini