• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    GSN di Sibolangit Bandar Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

    JON
    Minggu, 10 Agustus 2025, 05.23 WIB Last Updated 2025-08-10T12:23:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu sarang narkoba, yang berada di kawasan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jumat (8/8/2025).

    Dalam penggerebekan ini, seorang bandar berhasil diringkus.

    Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kec.Sibolangit.

    Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam penggerebekan kali ini. Dari tangannya, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.

    "Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/08).

    Lokasi penggerebekan, kini dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan ini.

    "Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, kami berharap kedepan masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak," pungkasnya.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini