• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Perjudian Tembak Ikan Menjamur di Wilkum Polsek Tuntungan

    JON
    Kamis, 21 Agustus 2025, 19.20 WIB Last Updated 2025-08-22T02:21:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan - Maraknya perjudian di wilayah bapak Syawal Sitepu selaku KAPOLSEK Medan Tuntungan sangat menjamur , KANIT dan KAPOLSEK dinilai tidak mampu memberantas perjudian yang terjadi di wilayah Medan Tuntungan,
    Selasa(5/8/2025).

    Lokasi nya sangat banyak bisa ditemukan:
     • Gg.Bersama(samping alfamart)
    • Jl.Bunga Mayang
     •Warkop Dpn SPBU Setia Budi Simp.Selayang
    • Simp.Asisi
    • Warkop Rabun
    • Gg.Sejati(Pengelola seorang wanita berinisial S)
    • Gg.Musik(Pantai Bokek Ujung)
    • Perumahan Kabero


    Diduga kuat dipelihara KAPOLSEK dan Kanit Tuntungan, dengan setoran/MIL yang tidak sedikit. Mesin judi seolah dilegalkan oleh aparat keamanan.

    Beberapa warga mengungkapkan bahwa semakin tinggi tingkat kejahatan di Tuntungan sekitarnya dikarenakan banyaknya mesin judi, salah satu warga sangat menyayangkan keluarga nya ada yang terjerumus dan kecanduan judi.

    Penyakit masyarakat ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian. Secara umum, pasal ini menyatakan bahwa barang siapa tanpa izin: (1) menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan untuk itu; (2) menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau turut serta dalam perusahaan untuk itu; atau (3) menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000,00

    Warga mengharapkan ketegasan bapak KAPOLSEK untuk menindak para pelaku perjudian, agar pandangan masyarakat terhadap institusi POLRI tetap bagus, dan masyarakat percaya bahwa POLRI untuk rakyat itu nyata.(Tim).


    .
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini