• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Perempuan Simpan Sabu di Berastagi

    JON KEY
    Jumat, 29 Agustus 2025, 05.25 WIB Last Updated 2025-08-29T12:25:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanah Karo-PKH- Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang perempuan berinisial NDS (37) warga Dusun VI, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditangkap pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 14.30 WIB di dalam rumahnya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 paket sabu dengan berat netto 1,13 gram, serta sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp150 ribu, satu unit ponsel android, jam dinding, spion sepeda motor, tisu putih, dan dua plastik klip berles merah.

    Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti narkotika. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis(29/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

    Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.(Pst Ariani Br Silaban)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +