• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus

    JON
    Rabu, 13 Agustus 2025, 00.28 WIB Last Updated 2025-08-13T07:28:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (12/8) sore kembali melakukan operasi gerebek sarang narkoba, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Dalam penggerebekan, seorang bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu diringkus.

    Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.

    Penggerebekan, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

    "Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temunan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

    Dua barak narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak, agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

    "Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang - orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada di akses masuk," tambah Thommy.

    Untuk memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan orang - orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli narkoba di tempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini