• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    ‎Di duga Aparat bekingi Penampungan CPO Ilegal di Jalur Lintas Sumatera‎

    JON KEY
    Sabtu, 06 September 2025, 20.43 WIB Last Updated 2025-09-07T03:43:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ‎MEDAN - Dugaan  kegiatan penampungan minyak kelapa sawit (CPO) ilegal di kawasan Jalur Lintas Sumatera, tepatnya di sekitar Km. 32 ruas Banda Aceh-Medan.
    ‎Lokasi penampungan yang diduga ilegal ini berada di tepi Jalan Lintas Sumatera, sekitar 500 meter dari Kantor Polsek Binjai. 

    ‎Dugaan Keterlibatan Oknum
    ‎Dalam operasi ini, aparat juga diduga adanya  keterlibatan oknum yang Memberikan "uang saku" kepada beberapa personel untuk memperlancar operasi ilegal yang  Terlibat dalam koordinasi dan pengelolaan kegiatan ilegal tersebut yang Dipimpin oleh seseorang berinisial "K" yang diduga sebagai dalang operasi.
    ‎Kasus ini masih belum dilakukan penyelidikan lebih lanjut, belum adanya Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat untuk Menindaklanjuti dugaan penyuapan dan korupsi yang terjadi

    ‎Jika terbukti, para pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan:
    ‎- UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
    ‎- UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    ‎- Peraturan terkait perdagangan komoditas dan perizinan usaha.(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +