masukkan script iklan disini
Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kamis (18/9/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Ahmad Maisyar selaku Koordinator Aksi. Dalam orasinya, ia mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara beserta jajarannya.
Massa menduga adanya indikasi korupsi, mark up, serta penyalahgunaan wewenang dalam mengelola anggaran APBN Tahun 2024 yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah, Presiden Republik Indonesia, serta Legislatif.
Adapun beberapa kegiatan yang dipersoalkan dan dinilai janggal oleh PP GEMPA-SU dalam penggunaan anggaran di KPU Labuhanbatu Utara antara lain:
Kegiatan Perjalanan Dinas Tahun 2024 dari Anggaran APBN Hibah Langsung Dalam Negeri sebesar Rp1,8 Miliar yang dinilai perlu diaudit lebih lanjut.
Belanja Barang Non Operasional sebesar Rp7,4 Miliar yang dianggap terlalu besar dan diduga terjadi mark up.
Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sebesar Rp1,7 Miliar yang juga dipertanyakan kewajarannya.
Menurut Ahmad Maisyar, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan, di mana Pilkada Labuhanbatu Utara hanya diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Dengan hanya satu pasangan calon, seharusnya biaya penyelenggaraan pemilu tidak sebesar itu. Besar dugaan kami anggaran ini sengaja dimark up. Kami minta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Komisioner KPU Labura untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBN 2024,” tegas Ahmad Masiyar dalam orasinya.
Massa PP GEMPA-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pihak penegak hukum benar-benar menindaklanjuti dugaan korupsi di tubuh KPU Labuhanbatu Utara.(Tim).









Tidak ada komentar:
Posting Komentar