masukkan script iklan disini
Medan - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 1,7 ton narkotika dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang tahun 2025. Kolaborasi ini menegaskan komitmen aparat untuk melawan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 4.749 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan mayoritas berupa sabu, serta ada juga ekstasi, kokain, dan ganja. Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan melalui kerja keras aparat gabungan Polri, BNN, TNI, dan instansi terkait, dengan dukungan aduan dari masyarakat.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan sekadar barang bukti, tapi simbol perjuangan untuk menyelamatkan generasi bangsa. Operasi ini menunjukkan sinergi BNN dan Polri di lapangan bukan sekadar slogan, tapi nyata di lapangan untuk melindungi setiap jiwa anak bangsa,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).
Pengungkapan besar ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama lintas instansi dan tidak mengenal batas wilayah. BNN dan Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi demi menciptakan generasi bebas narkoba, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (Magdalena)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar