masukkan script iklan disini
MEDAN - Sebuah kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah milik Anita Theresia Boru Simatupang yang beralamat di Jalan H.M Sa'id Gang Demokrat Nomor 18, Medan, pada hari Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil memasuki rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik pemilik rumah. Kerugian yang dialami korban meliputi:
- Kalung berlian
- Uang tunai
- Total kerugian ditaksir mencapai Rp 13.000.000 (Tiga belas juta rupiah)
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga memasuki rumah melalui rumah sebelah, kemudian berhasil mengambil barang-barang berharga tersebut saat kondisi rumah sedang sepi.
Atas kejadian ini, korban telah melakukan langkah-langkah hukum dengan:
- Membuat laporan resmi ke Mapolrestabes Medan yang berlokasi di Jalan Kampung Durian
- Melaporkan secara detail kronologi kejadian dan kerugian yang dialami
Anita Theresia Boru Simatupang selaku korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menangkap pelaku pencurian tersebut. Korban juga mengharapkan agar barang-barang yang dicuri dapat dikembalikan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segera ke pihak berwajib jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(Magdalena).









Tidak ada komentar:
Posting Komentar