• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    BNN BONGKAR JARINGAN NARKOBA LINTAS PROVINSI, SITA 985 BUTIR EKSTASI DAN RATUSAN CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA‎

    JON KEY
    Minggu, 26 Oktober 2025, 09.51 WIB Last Updated 2025-10-26T16:51:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Medan  – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 985 butir ekstasi dan ratusan botol cairan vape yang diduga mengandung narkotika.
    ‎Pengungkapan kasus bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang akan dikirim ke Sulawesi Tengah. Setelah menelusuri rantai pengiriman, BNN berhasil menemukan tempat penyimpanan narkotika di sebuah rumah kos di Medan, Sumatra Utara.
    ‎"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).
    ‎Ancaman Generasi Baru Pengguna Narkotika
    ‎Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menargetkan kalangan muda yang mengonsumsi vape sebagai bagian dari gaya hidup.
    ‎"Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen," jelasnya.
    ‎Barang bukti berupa cairan vape yang diduga mengandung narkotika saat ini sedang diselidiki di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung di dalamnya.
    ‎Koordinasi Lintas Kementerian untuk Pengawasan Lebih Ketat
    ‎Suyudi menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol yang ketat.
    ‎Untuk mengatasi hal ini, BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan guna memperkuat pengawasan terhadap produk vape, khususnya yang berasal dari luar negeri.
    ‎"Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat. Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh rantai distribusi, baik daring maupun luring," tegas Suyudi.
    ‎Imbauan kepada Masyarakat
    ‎BNN mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan kalangan muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran cairan vape ilegal. Masyarakat diharapkan hanya membeli produk vape dari sumber resmi dan terdaftar, serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika ke pihak berwenang.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +