• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar

    JON KEY
    Minggu, 26 Oktober 2025, 03.45 WIB Last Updated 2025-10-26T10:45:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pematang Siantar - Dalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Sumut melalui Timsus Dayok Mirah Polres  Pematangsiantar menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam (24/10).

    PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

    Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak secara humanis dan pembagian tugas di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar. 

    Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka ditemukan adanya pengendara yang semena mena mengendarai sepedamotornya sendiri, sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya. 

    Lalu Timsus Dayok Mirah gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan menggagalkan akan adanya balap liar dan mengamankan dua unit sepedamotor didugadiduga akan melaksanakan balap liar tersebut.

    "Dalam patroli tersebut Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada kalangan remaja dan pemuda. Kedua sepedamotor tersebut diduga ajab balap liar tersebut sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku." Pungkas IPTU Agustina.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +