• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    DPW GNI Sumatera Utara Desak Kapolda Sumatera Utara ,Gubernur Sumatera Utara Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Tindak Tegas Perusahaan Sawit Pembuang Limbah Sembarangandi Desa Raja Tengah, Kec.Kwala ,Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.‎‎

    JON KEY
    Senin, 27 Oktober 2025, 05.42 WIB Last Updated 2025-10-27T12:44:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Medan, 27 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Negarawan Indonesia (DPW GNI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara untuk menindak tegas PT. Putra Group Agri Bisnis yang diduga melakukan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah secara sembarangan.
    ‎Aksi yang digelar pada hari ini, Senin, 27 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Jl. Sisingamangaraja Km. 5,5, No. 14, Harjosari II, Medan Amplas, Kota Medan. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 20 peserta dan diterima langsung oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara yang diwakili Bapak Munthe, serta Biro Organisasi Kantor Gubernur yang diwakili Bapak Heri.


    ‎Latar Belakang Masalah
    ‎PT. Putra Group Agri Bisnis diduga telah melakukan pembuangan limbah sawit secara sembarangan ke aliran anak sungai di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat. Pencemaran ini diduga tidak memenuhi syarat pengelolaan air limbah yang efektif, mengakibatkan hilangnya ekosistem sungai dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar.

    ‎Tiga Tuntutan Utama
    ‎Melalui surat bernomor 023/DPW GNI/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025, DPW GNI Sumut menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah:
    ‎Pertama, mendesak Kapolda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Putra Group Agri Bisnis terkait dugaan pencemaran lingkungan. Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan air limbah sawit tersebut diduga tidak menjalankan sistem pengolahan limbah secara efektif sehingga mencemari sungai dan merusak ekosistem.
    ‎Kedua, mendesak Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara agar segera menutup sementara PT. Putra Group Agri Bisnis dan membentuk tim investigasi untuk melakukan pengecekan ke pabrik sawit terkait pembuangan limbah sembarangan di aliran anak sungai.
    ‎Ketiga, apabila permasalahan ini tidak segera dituntaskan, DPW GNI Sumut akan melanjutkan aksi ke tingkat nasional, yakni Mahkamah Polisi RI (Mabes Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
    ‎Respons Pemerintah
    ‎Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemerintah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran ini. Apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan, PT. Putra Group Agri Bisnis akan ditutup atau disegel sehingga tidak dapat beroperasi lagi.
    ‎Rencana Aksi Lanjutan
    ‎DPW GNI Sumut akan menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolda Sumut dengan rincian sebagai berikut yaitu Gelar Aksi yang akan diselenggarakan di Mapolda Sumatera Utara, Kantor Gubernur Sumut, dan  Kantor DPRD Sumut
    ‎Adapun sebagai Koordinator Lapangan DPW GNI Sumut, Faisal Kurniawan, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
    ‎"Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Desa Raja Tengah dan kelestarian lingkungan Sumatera Utara. Pencemaran lingkungan adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Faisal Kurniawan.
    ‎Tentang DPW GNI Sumatera Utara
    ‎Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Negarawan Indonesia (DPW GNI) Sumatera Utara adalah organisasi yang berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang lingkungan hidup, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat.(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +