masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai - Kapolsek Tanjung Beringin Polres Sergai, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Ipda Restu A. Hutasuhut, SH, beserta jajarannya untuk menindaklanjuti informasi tersebut pada Kamis tanggal 16 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Tanjung Beringin menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya seseorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pekan Tanjung Beringin.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan dan ciri-ciri pelaku. Tim Operasional kemudian bergerak cepat menuju lokasi.
Sesampai di TKP, tepatnya di Dsn V Desa Pekan Tanjung Beringin, petugas menemukan pelaku yang sesuai dengan deskripsi sedang berdiri di pinggir jalan. Tim langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong tersangka.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang tinggal tidak jauh dari TKP. Tim operasional kemudian menuju rumah tersangka A untuk penyelidikan lebih lanjut, namun tersangka A melihat kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Beringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Magdalena)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar