masukkan script iklan disini
Langkat - Sat Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jum’at (07/11/2025).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu SPBU di jalur lintas tersebut. Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H, langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Di TKP, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada didepan SPBU. Saat dilakukan penyergapan, tersangka berinisial AD (30), warga Kecamatan Binjai Barat, tak dapat mengelak.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi intelijen guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, terutama di titik-titik rawan jalur lintas antarprovinsi.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketepatan kerja personel Sat Narkoba dalam menindak laporan masyarakat tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri dapat membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan narkoba.
David juga menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba, karena dampak dari penyalahgunaan barang haram ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
"Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini adalah tanggungjawab bersama. Kami mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat untuk bahu membahu melindungi generasi kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir ditengah masyarakat dengan pendekatan humanis, edukatif, dan tegas, agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu siap melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika.
Polres Langkat menghimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(Magdalena).









Tidak ada komentar:
Posting Komentar