• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    AKTIVITAS PANGKAS MUATAN CANGKANG SAWIT ILEGAL GANGGU LALU LINTAS DI JALAN LINGKAR LUAR BINJAI

    JON KEY
    Rabu, 24 Desember 2025, 20.44 WIB Last Updated 2025-12-25T04:50:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Binjai, – Aktivitas pangkas muatan (pemotongan tonase) cangkang sawit yang diduga ilegal kembali menimbulkan keresahan di Jalan Lingkar Luar Binjai atau dikenal sebagai Jalan Megawati Binjai tepatnya berada dekat dengan POS Lantas Polsek Binjai Utara, Kegiatan yang diduga merupakan bagian dari praktik pencurian atau manipulasi tonase cangkang sawit ini berjejer di sepanjang jalan tersebut dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

    ‎Modus Operasi
    ‎Aktivitas pangkas muatan cangkang sawit ini dilakukan secara terbuka di pinggir jalan dan bahkan dilakukan di siang hari, dimana sejumlah truk pengangkut cangkang sawit berhenti untuk mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan. Praktik ini diduga dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak tonase yang seharusnya atau untuk menutupi jejak pencurian cangkang sawit.
    ‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal ini diduga dikoordinir oleh seorang pedagang berinisial Z yang memiliki warung di sekitar lokasi kejadian. Keberadaan koordinator ini mengindikasikan adanya jaringan terorganisir dalam praktik ilegal tersebut.

    ‎Dampak bagi Masyarakat
    ‎Kegiatan pangkas muatan yang dilakukan di sepanjang Jalan Megawati Binjai ini menimbulkan beberapa dampak negatif:
    ‎1. Gangguan Lalu Lintas: Truk-truk yang berhenti untuk melakukan pangkas muatan menyebabkan kemacetan dan menghambat arus lalu lintas di jalan yang merupakan jalur penting penghubung wilayah Binjai.
    ‎2. Keamanan: Aktivitas ilegal yang beroperasi secara terbuka menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
    ‎3. Kerugian Negara: Praktik manipulasi tonase berpotensi merugikan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
    ‎4. Pencemaran Lingkungan: Tumpahan dan sisa cangkang sawit di jalan raya dapat mencemari lingkungan sekitar.

    ‎Seruan kepada Aparat Penegak Hukum
    ‎Melalui rilis berita ini, kami menyerukan kepada:
    ‎Kapolres Binjai dan Kapolres KP3 Belawan untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini. Penindakan yang cepat dan tegas diperlukan untuk:
    ‎- Menghentikan praktik pangkas muatan ilegal yang merugikan negara
    ‎- Mengungkap jaringan pelaku dan koordinator kegiatan ilegal
    ‎- Menindak tegas para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    ‎- Memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang kembali
    ‎- Memulihkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Jalan Lingkar Luar Binjai
    ‎Keberadaan aktivitas ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di jalan umum merupakan bentuk penghinaan terhadap hukum dan merugikan kepentingan masyarakat luas. Tindakan cepat dari aparat penegak hukum sangat diharapkan sebelum praktik ini semakin merajalela dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
    ‎Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.(Team)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +