masukkan script iklan disini
Jakarta-Tanjungbalai, pilarkeadilanhukum.biz.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai mendorong pengembangan sektor Perikanan berbasis ekonomi biru. Hal tersebut dibahas saat kunjungan kerja dan audiensi Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina ke BRIN yang diterima langsung Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si, yang didampingi oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Bapak Dr. Muhamad Amin di Kantor BRIN Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo Jakarta, Jumat (19/12/2025)
Pertemuan ini menindaklanjuti kegiatan sebelumnya dalam Seminar Diseminasi Kajian Sosial Ekonomi Kawasan Sentra Perikanan Tahun 2025 yang digelar (11/12/2025) oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
Wakil Wali Kota yang turut didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Jajaran Bapperida menyampaikan perspektif dalam penguatan potensi perikanan dan berkoordinasi lebih lanjut dari Kajian Sosial Ekonomi Pengembangan Kawasan Sentra Perikanan sebagai upaya peningkatan PAD Kota Tanjungbalai. Untuk mendorong hal tersebut, Wakil Walikota Tanjungbalai menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Visi dan Misi Kota Tanjungbalai direncanakan akan dibangunnya Kawasan Sentra Perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatnya kontribusi PDRB sektor perikanan, menurunnya angka pengangguran, membuka lapangan kerja, menjadi peluang investasi serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan.
Menurutnya, pengembangan potensi perikanan sangatlah penting dan jauh sangat besar peluangnya, hal ini juga sangat mendesak karena selama ini, sektor Perikanan masih sangat minim dalam pengelolaan PAD nya
Wakil Wali Kota juga menyampaikan, rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai merupakan semangat untuk membangun daerah sesuai dengan Visi dan Misi dalam mewujudkan Tanjungbalai yang Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (EMAS). Hal ini didasarkan bahwa Sektor Perikanan memegang peranan penting dalam ekonomi lokal Kota Tanjungbalai dengan kontribusi yang signifikan terhadap PDRB Kota Tanjungbalai. Aktivitas nelayan perikanan tangkap merupakan potensi besar untuk meningkatkan PAD dari sektor perikanan walaupun Kota Tanjungbalai tidak memiliki wilayah laut.
Sebagai langkah awal, Bapperida Kota Tanjungbalai dengan pendampingan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyusun Policy Paper Kajian Sosial Ekonomi Pengembangan Kawasan Sentra Perikanan sebagai Upaya Peningkatan PAD Kota Tanjungbalai, jelasnya
Selanjutnya, Muhammad Fadly menyampaikan ucapan terima kasih kepada BRIN yang telah melkukan pendampingan penyusunan kajian sosial ekonomi kawasan sentra perikanan yang bertujuan untuk melihat sejauh mana pengaruh sektor perikanan Kota Tanjungbalai terhadap sektor sosial ekonomi masyarakatnya
Ditambahkan Wakil Wali Kota lagi, Adapun salah satu rekomendasi dari hasil kajian ini adalah Bapperida Kota Tanjungbalai bersama OPD terkait perlu melanjutkan kajian pendalaman pembangunan kawasan sentra perikanan di Pulau Buaya serta penyusunan grand design kawasan sentra perikanan terintegrasi dengan konsep ekonomi biru, pariwisata bahari dan ruang terbuka hijau sebagai wilayah yang tercantum dalam RTRW.
Atas dasar rekomendasi tersebut maka perlunya kerjasama lanjutan antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian-kajian lanjutan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan kawasan sentra perikanan, pungkas Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sangat menyambut baik dengan dilakukan kerjasama tersebut karena hal ini juga mendorong fokus utama BRIN yaitu pada penguatan inovasi dan riset untuk kemandirian bangsa, terutama di bidang pangan, energy dan infrastruktur. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tenaga peneliti yang dimiliki siap membantu dalam penyusunan kajian lanjutan yang akan dilakukan pada tahun 2026.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah penyusunan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai dasar dari pelaksanaan kerjasama ini, jelasnya.
(Adenasti/Kominfo)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar