• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    TNI

    YAYASAN

    ‎Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Residivis Tersangka Curas , Kamis 04/12/25 puku 02.30 Wib.‎

    JON KEY
    Senin, 08 Desember 2025, 03.07 WIB Last Updated 2025-12-08T11:08:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Medan - Dalam aksi penangkapan residivis tersebut Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman S.E., M.H dan Unit Reskrim Polsek berhasil menangkap MAP yang berada di Jl Setia Budi Medan.
    ‎Berdasarkan Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL Tgl 04/12/25, saat aksi curas itu terjadi pelapor sedang mengendarai sepeda motornya dan hendak nongkrong bersama temannya, tiba - tiba datang 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada pelapor, setelah itu datang lagi 2 orang pelaku juga mengancam dengan celurit dan mengambil sepeda motor pelapor.
    ‎Dalam melaksanakan aksinya Personil Polsek Sunggal berhasil menggagalkan aksi 4 pelaku tersebut.
    ‎Personil Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa 1 satu unit sepeda motor Vario Warna Merah ke Polsek Sunggal, dan masih tetap melakukan pencarian terhadap 3 orang DPO lainnya.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +