Marhaban Yaa Ramadhan

Prowan

GNI SUMUT


 

GNI

PEMBINA


 

YAYASAN


 

Pengumumamln PKPA

SAT NARKOBA POLRES LANGKAT KEMBALI UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN SABU DI DESA LALANG TANJUNG PURA

JON
Minggu, 27 April 2025, 01.27 WIB Last Updated 2025-04-27T08:28:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Langkat – Komitmen kuat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Unit III Sat Narkoba Polres Langkat yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES, 35 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Terusan, Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura. Menerima laporan tersebut, IPDA Kasrianto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Tak butuh waktu lama, Rabu 23 April 2025 pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian. Kecurigaan tim terkonfirmasi ketika melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Tanpa membuang kesempatan, tim segera melakukan penyergapan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu tidak jauh dari tempat tersangka diamankan. Saat diinterogasi, ES mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria bernama ER. Namun, saat penggerebekan, ER tidak berada di lokasi.

Tidak berhenti sampai di situ, tim juga menemukan barang bukti lain berupa alat komunikasi HT berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,24 gram.

Selanjutnya, tersangka ES dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami. Kami mohon dukungan dan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menjaga masa depan generasi kita," tutup AKP Rudi Saputra. Saat dikonfirmasi Sabtu (26/4/25)(Magdalena).
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini