NASIONAL

Kembali Lanal TBA berhasil Amankan 39 PMI NP dari Dua Kapal dan Melimpahkan Langsung Ke Kanim TBA

JON
Selasa, 06 Mei 2025, 22.32 WIB Last Updated 2025-05-07T05:33:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Tanjungbalai,pilar-keadilanhukum.biz.id

Sinergitas antara Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) kembali membuahkan hasil. Sebanyak 39 Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI NP) berhasil diamankan dan dilimpahkan dari Lanal ke Kanim TBA (6/5/2025).

Penyerahan dilakukan usai Lanal TBA menggagalkan upaya pemulangan non-prosedural melalui jalur laut. Dua unit kapal diamankan di perairan Silau Laut, masing-masing membawa 24 dan 15 penumpang. Dari kapal pertama, satu tekong dan tiga anak buah kapal berhasil diamankan, sementara tekong dari kapal kedua melarikan diri.

Berdasarkan keterangan awal, seluruh penumpang diketahui berangkat dari Sekinchan, Malaysia, dan hendak masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Petugas Imigrasi menemukan 23 dokumen perjalanan berupa paspor dari para PMI NP tersebut.

Sebagai langkah penegakan hukum, dokumen perjalanan telah ditarik, dan proses koordinasi dengan BP2MI Tanjungbalai sedang berlangsung untuk pemulangan para PMI NP ke daerah asal masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus-kasus PMI NP.

 “Kami mengapresiasi kolaborasi cepat dan tanggap dari Lanal Tanjungbalai Asahan. Tindakan ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya. Pengawasan dan penegakan hukum di jalur tidak resmi akan terus kita perkuat guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” tegas Barandaru.
(Adenasti/Tim)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini