masukkan script iklan disini
Sergei - Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai melaksanakan program sosialisasi layanan call center Polri 110 melalui pemasangan spanduk dan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan penggunaan nomor 110 sebagai layanan cepat kepolisian ketika masyarakat membutuhkan bantuan darurat maupun non-darurat.
Wakapolsek Teluk Mengkudu, IPTU J. Butar-Butar, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dan sosialisasi call center 110 dilakukan secara serentak di seluruh kantor desa dalam wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu serta Kantor Camat Teluk Mengkudu.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui bahwa call center Polri 110 dapat digunakan tanpa dikenakan biaya atau pulsa. Selain itu, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa layanan 110 akan memberikan respons cepat terhadap setiap keluhan dan aduan masyarakat," ujar IPTU J. Butar-Butar.
IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, selaku Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut dan menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya terbatas pada pengenalan call center 110, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gantibmas), termasuk tindakan premanisme dan kejahatan lainnya.
"Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan, mulai dari premanisme hingga kejahatan lainnya. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata IPTU Zulfan Ahmadi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personil Polsek Teluk Mengkudu, yang terdiri dari:
1. IPTU Jonson Butar-Butar - Wakapolsek Teluk Mengkudu
2. IPDA Tober Silaban - Kanit Samapta
3. IPDA Maslani - Kanit Binmas
4. AIPDA Eka Gurusinga - Kasium
5. AIPDA Hendra Wiryanto- Bhabinkamtibmas
6. AIPDA Roman Syahputra Harahap, SH - Bhabinkamtibmas
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sergai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya layanan call center 110 yang mudah diakses dan tanpa biaya, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Adapun Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di 13 lokasi strategis, meliputi:
1. Halaman Kantor Camat Teluk Mengkudu
2. Halaman Kantor Desa Matapao
3. Halaman Kantor Desa Pasar Baru
4. Halaman Kantor Desa Makmur
5. Halaman Kantor Desa Pekan Sialang Buah
6. Halaman Kantor Desa Sialang Buah
7. Halaman Kantor Desa Pematang Guntung
8. Halaman Kantor Desa Pematang Kuala
9. Halaman Kantor Desa Bogak Besar
10. Halaman Kantor Desa Pematang Setrak
11. Halaman Kantor Desa Liberia
12. Halaman Kantor Desa Sei Buluh
13. Halaman Kantor Desa Sentang
Polres Sergai mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(Magdalena)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar