• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    Pemko Tanjungbalai Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang Ke 2 untuk Tahun 2024

    JON
    Kamis, 05 Juni 2025, 00.32 WIB Last Updated 2025-06-05T07:32:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara. Predikat opini WTP yang ke-2 ini, diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Kamis (5/6/2025) 

    LHP atas LKPD Pemko Tanjungbalai Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin 

    Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Menurutnya, Opini WTP yang diraih Pemko Tanjungbalai selama dua tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat. Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (Tanjungbalai EMAS). 

    Hal tersebut diungkap Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dalam sambutannya setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance," kata Mahyaruddin Salim

    Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi dan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut," tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya 

    BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 2 (Dua) Pemerintah Daerah.

    Adapun 2 Pemerintah Daerah yang sudah menerima LHP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yakni Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat 

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.

    Berdasarkan penilaian atas empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai, jelas Kepala BPK RI Perwakilan Sumut 

    Ia juga menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

    "Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dibantu dan didukung dengan kelancaran informasi data dan dokumen. Juga terima kasih kepada bapak/ibu pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung," pungkasnya

    Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Sekretaris Dewan Hamdani, Kepala BPKAD Siti Fatimah dan Plh Kadis Kominfo Heri Antoni.
    (Adenasti/Kominfo)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini