• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan Knalpot Brong, Hasil Sitaan Penindakan Bukti Pelanggaran Selama Ops Patuh Toba 2025

    JON
    Kamis, 31 Juli 2025, 02.19 WIB Last Updated 2025-07-31T09:19:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Sedang Bedagai - Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 10.30 WIB, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakilkan oleh Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe, SH memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Operasi Patuh Toba 2025.


    Dalam sambutannya, Kompol Mukmin Rambe, SHmenyampaikan "Assalamualaikum Wr.Wb., Syaloom, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

    Pertama-tama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dari-Nya kita bisa hadir di tempat yang berbahagia ini."

    Wakapolres melaporkan bahwa pada hari ini, Kamis tanggal 31 Juli 2025, Polres Sergai dalam hal ini Sat Lantas Polres Sergai melaksanakan rilis hasil selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 yang telah dilaksanakan dengan lancar selama 14 hari (mulai tanggal 14 Juli 2025 s/d 27 Juli 2025).



    Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 Polres Serdang Bedagai meliputi Tilang Manual 359 Lembar, Teguran Tertulis: 337 Lembar , Laka Lantas: 8 Perkara (Dalam Proses Penyelidikan), Knalpot Brong Disita: 497 Unit, dengan rincian Selama Operasi Patuh Toba 2025 (14 Hari): 150 Unit, Ops Giat Rutin Bulan Januari 2025-Juni 2025: 347 Unit

    Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian dilakukan pemusnahan sebagai barang bukti sitaan dari pelanggaran lalu lintas.



    Wakapolres menghimbau kepada seluruh pengendara motor, mengingat pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar pabrik. Penggunaan knalpot brong tidak hanya dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan.

    "Mari kita jaga lingkungan kita tetap nyaman dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di Kabupaten Serdang Bedagai ini," ujar Wakapolres.

    Adapun kegiatan tersebut yang dihadiri Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, Kajari diwakili oleh Kasi BB Bapak Rio Bataro Silalahi, SH, Ketua PN diwakili oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Esra Novryanta, SE, Kasi Keselamatan Dishub Moh Alwi Lubis, Jasa Raharja Sugiono, Para PJU Polres Sergai, Para Rekan Media, serta Anak-anak Pelajar/Siswa Sekolah.(Magdalena).


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini