• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Sat Pol Airud Polres Sergai Rutinkan Patroli Perketat Keamanan Wilayah Laut

    JON
    Kamis, 03 Juli 2025, 07.21 WIB Last Updated 2025-07-03T14:21:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERDANG BEDAGAI - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai melaksanakan patroli rutin di perairan laut Bedagai pada Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat nelayan tradisional terkait praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat trawl.

    Patroli lintas laut ini dilakukan di sekitar perairan Bedagai yang menurut laporan masyarakat nelayan setempat, sering dioperasikan kapal-kapal dari luar daerah Serdang Bedagai yang menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat trawl.

    Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Serdang Bedagai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa pukat trawl yang dikenal sebagai pukat harimau merupakan jenis alat tangkap ikan menggunakan jaring besar berbentuk kantong yang ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (bottom trawl) atau di kolom air (midwater trawl).

    "Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi karena berdampak pada kerusakan lingkungan ekosistem laut dan menimbulkan konflik dengan nelayan tradisional," ungkap AKP P. Sitinjak.


    Kasat Pol Airud Polres Sergai berharap agar nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang segera mengganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Ia juga mengimbau kepada Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mensosialisasikan alat tangkap yang direkomendasikan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, di Mapolres Sergai (03/07) menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

    "Sat Pol Airud Polres Sergai akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl dan menindaknya secara hukum," tegas IPTU Manullang.

    Lebih lanjut, IPTU Manullang menjelaskan bahwa patroli ini juga sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan.

    "Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan," ujar IPTU Manullang.

    Ia menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan.(Magdalena).


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini