• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai berAudiensi ke Wali kota Tanjungbalai

    JON
    Senin, 11 Agustus 2025, 07.35 WIB Last Updated 2025-08-11T14:36:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim sambut baik audiensi serta silaturahmi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tanjungbalai, Propinsi Sumatera Utara, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Senin (11/8/2025)

    Audiensi ini didampingi Kabag Kesra Herry Gunawan dan dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjungbalai Mas Budi Panjaitan beserta rombongan.

    Silaturahmi tersebut membahas tentang Pembentukan Organisasi Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Tanjungbalai Periode 2025-2028 dan Mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf di Kota Tanjungbalai 


    Dalam arahannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyebutkan berharap ada langkah-langkah konkret dalam memperkuat sosialisasi mengenai BWI dan peraturan wakaf kedepannya. Hal ini menurutnya penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang wakaf serta aturan-aturannya.

    “Soal Pembentukan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai Periode 2025-2028 nanti kami bicarakan dulu dengan Kesra dan Kemenag Kota Tanjungbalai, dan kami sebagai Pemerintah apapun itu hal yang baik siap mendukung.”ungkapnya.”

    Ia juga menyebutkan tentang apa yang dibicaran oleh Ketua BWI Tanjungbalai bahwa untuk Mengoptimalkan Aset Wakaf yang ada di Kota Tanjungbalai.

    “Ini merupakan hal yang baik karena BWI ini merupakan Penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para nazhir yang ada, agar aset wakaf yang ada di Kota Tanjungbalai dapat dikelola dengan baik dan produktif," tutupnya.”


    Sebelumnya, Ketua BWI Tanjungbalai Mas Budi Panjaitan menyampaikan terimakasih atas perhatian dan waktu yang telah diluangkan pak Wali menerima kunjungan BWI

    Mas Budi juga mengatakan, Kedatangan BWI tentunya dengan telah diterbitkannya surat keputusan Badan Wakaf Indonesia, nomor: 081/BWI/P-BWI/2025 tentang penetapan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai, Propinsi Sumatera Utara, masa jabatan 2025-2028. BWI Tanjungbalai berniat membangun silaturahmi, sinergitas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai 

    "Sinergitas dan kolaborasi antara BWI Tanjungbalai dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendukung Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) khususnya dalam pengelolaan Wakaf di Kota Tanjungbalai," Jelas Mas Budi.
    (Adenasti/Kominfo)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini