masukkan script iklan disini
Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id
Mahmmuddin alias Kacak alonso lakukan Aksi dengan cara berjalan kaki seorang diri dengan tujuan ke Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan maksud dan niat serta tekad yang bulat ingin bertemu Bapak Presiden Indonesia Prabowo Subianto ,Perjalanan ini dilakukan , Sabtu (2/7/2025) siang
Berjalan kaki ke Ibu kota Jakarta untuk mencari keadilan, niat ingin berjumpa langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan nya atas kasus yang menimpa dirinya Yang merasa mendapat kriminalisasi dari salah seorang oknum Perwira Polri berpangkat Kompol yang bertugas di salah satu unit Narkoba di kepolisian Daerah Sumatera Utara , yang telah membuat aduan atau laporan karena telah merasa dicemarkan nama baiknya sebagai seorang aparat hukum , dengan no surat : LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT, Tertanggal 31 Juli 2025, tentang dugaan pelanggaran Informasi dan transaksi Elektronik (ITE)
Kronologi peristiwa yang di alaminya bermula ketika dia memposting komentar salah satu Pristiwa penangkapan salah seorang terduga pemilik Narkoba yang menurut nya tidak melalui aturan SOP yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia , karena menurut nya ada kejanggalan dalam cara cara penangkapan tersebut
Pelanggaran ITE itu terjadi di Kota Tanjungbalai pada 24 Juli 2025 , Merasa tidak berbuat kesalahan atas postingannya itu, Mahmuddin alias Kacak berinisiatif mengadakan aksi jalan kaki sendirian menuju Ibu Kota RI Jakarta
(A.nasti )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar