masukkan script iklan disini
Medan, 28 Juli 2025 - Polrestabes Medan berhasil menyelenggarakan Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, ini mencatat pencapaian signifikan dalam penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dari total 5.218 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi selama operasi, sebanyak 3.978 pelanggar dikenakan tilang, sementara 1.240 lainnya diberikan teguran. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi serupa pada tahun sebelumnya.
"Jumlah pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan Ops Patuh tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu, total pelanggaran sebanyak 4.947 kasus, dengan 2.913 di antaranya ditilang dan 2.034 diberikan teguran," ungkap AKBP I Made Parwita pada Senin (28/7/2025).
Operasi Patuh Toba 2025 difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Medan, termasuk:
- Pelanggaran rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm standar SNI
- Tidak memiliki SIM yang masih berlaku
- Pelanggaran batas kecepatan
- Parkir sembarangan
- Dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya
Operasi ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas
2. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Medan
3. Menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman
4. Memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas
Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam melakukan penegakan hukum lalu lintas. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Kota Medan.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan bersama," tambah AKBP I Made Parwita.(Magdalena).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar