• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    POLRES SERGAI RESPON CEPAT TINDAKLANJUTI INFORMASI LOKASI PERJUDIAN

    JON
    Sabtu, 02 Agustus 2025, 05.09 WIB Last Updated 2025-08-02T12:09:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Serdang Bedagai - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Serdang Bedagai senantiasa responsif terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk dugaan praktik perjudian yang beredar di media sosial dan online.



    Pada hari Sabtu, 02 Agustus 2025, personel gabungan Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

    Informasi ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online yang memuat foto-foto dugaan lokasi perjudian tersebut. Merespons hal ini, Polres Sergai segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

    Tim yang dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH langsung meninjau lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dan fakta di lapangan.


    Sesampainya petugas di lokasi, terlihat bahwa tempat tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas apapun yang terkait dengan praktik perjudian. Yang menarik perhatian adalah kondisi bangunan di lokasi berbeda signifikan dengan foto yang beredar di media online.

    Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang menerangkan, "Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan. Petugas juga telah menyisir seluruh area lokasi baik bagian depan maupun belakang, namun hasilnya nihil."

    Lebih lanjut, Iptu L. B. Manullang menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat petugas melakukan pengecekan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa foto yang beredar adalah foto lama yang telah diambil sebelumnya.



    Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH memberikan klarifikasi tambahan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sebelumnya sudah pernah menindaklanjuti lokasi ini, namun pada saat itu juga tidak ditemukan aktivitas praktik perjudian.

    "Berdasarkan hasil pengecekan dan pengalaman sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pemberitaan yang beredar adalah HOAX atau TIDAK BENAR. Hal ini dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda atau kemungkinan menggunakan foto lama yang pada saat itu sudah pernah ditindaklanjuti," tegas Iptu Anggiat Sidabutar, SH.



    Polres Serdang Bedagai menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk Tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, Melakukan cross-check terhadap informasi sebelum menyebarkannya dan Melaporkan langsung kepada pihak kepolisian jika menemukan dugaan praktik perjudian atau tindak pidana lainnya serta Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan



    Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk Merespons dengan cepat setiap informasi dari masyarakat Melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap laporan, Menindak tegas praktik perjudian dan tindak pidana lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan Memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.(Magdalena).


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini