masukkan script iklan disini
Samosir - Polres Samosir tengah dalam kesaksian aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh lima jurnalis peduli lingkungan terkait sebuah mobil pengangkut kayu bulat berukuran besar yang diduga berasal dari hasil pembalakan pembohong di kawasan hutan Kabupaten Samosir, Selasa.(16/12/25)
Aduan tersebut resmi dilayangkan ke Polres Samosir pada 8 Desember 2025.Para jurnalis melaporkan adanya kendaraan menyuarakan kayu bulat yang dinilai mencurigakan dan diduga tidak dilengkapi dokumen resmi asal-usul kayu, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan maraknya aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut.
Untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan, para jurnalis kembali mendatangi Polres Samosir. Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota Polres Samosir menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait asal-usul kayu serta tujuan pendistribusiannya.
Langkah penelusuran ini termasuk bagian dari proses awal pencarian untuk memastikan apakah kayu tersebut berasal dari kawasan hutan lindung atau memiliki izin yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Para jurnalis peduli lingkungan berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara cepat, transparan, dan profesional. Mereka menilai, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan Samosir yang memiliki peran vital sebagai penyangga lingkungan Danau Toba.
“Perlindungan hutan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah bencana alam seperti longsor dan banjir yang berpotensi mengancam masyarakat,” ujar salah seorang jurnalis.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap aktivitas transportasi dan pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Samosir semakin diperketat demi keinginan lingkungan dan keselamatan warga.(Magdalena)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar