masukkan script iklan disini
Langkat – Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson, S.H., menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kapolsek Padang Tualang, IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., menjelaskan kronologi penangkapan. “Berdasarkan informasi dari masyarakat terpercaya, tim segera menindaklanjuti laporan adanya seorang laki-laki yang membawa dan menguasai Narkotika di Dusun I Pondok XIII Desa Mekar Sawit,” ujar Kapolsek.
Sekira pukul 20.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk di teras rumah yang diketahui bernama L.C (45). Pelaku langsung diamankan, dan penggeledahan di kamar pelaku menemukan barang bukti berupa:
3 paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, 1 pipet plastik berbentuk sekop, Uang tunai sebesar Rp.250.000,- hasil penjualan, Beberapa barang pendukung lainnya.
Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti, sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian akan dijual kembali.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat tetap proaktif melaporkan informasi terkait Narkotika agar tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan aparat kepolisian,” ujar Kapolres.
Kasi Humas juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Call Center Darurat 110 dalam melaporkan kejadian darurat, termasuk kejahatan, kecelakaan, kebakaran, atau gangguan kamtibmas. Nomor 110 dapat dihubungi 24 jam sehari dan bersifat gratis.
Masyarakat dihimbau menyebutkan identitas diri dan lokasi kejadian secara jelas, serta mengikuti arahan petugas hingga bantuan tiba.
Kapolres menegaskan, seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, mengedepankan prosedur hukum yang berlaku, serta selalu menjaga pendekatan humanis kepada masyarakat.(Magdalena)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar