masukkan script iklan disini
Langkat — Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Sabtu (31/05/2025), di aula Lapas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Gerakan Anti Narkoba dan Bebas dari HP yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh peserta turut mengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan penggunaan HP ilegal harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan kita dalam menjaga integritas lembaga dan menjalankan pembinaan secara maksimal. Tidak ada ruang bagi narkoba dan HP ilegal di Lapas Pemuda Langkat,” tegas Kenal Purba.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan penguatan pengamanan di dalam Lapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pemuda Langkat serta komitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.(Magdalena).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar