masukkan script iklan disini
Tanah Karo -Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh kalangan tertentu, termasuk pelaku usaha besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
“Kami minta masyarakat turut serta mengawasi SPBU-SPBU di sekitar mereka. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau indikasi penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, segera laporkan,” ujar AKP Rasmaju Tarigan, S.H.
Ia menambahkan bahwa Polres Tanah Karo akan terus memantau dan melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat kecil.
Polres Tanah Karo juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat secara cepat melalui Call Center 110 atau nomor WhatsApp pengaduan di 0813-9604-9200.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keadilan sosial. Jangan sampai ada rakyat kecil yang tidak kebagian karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi, diharapkan bantuan dari negara ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat.(Pst Ariani Br Silaban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar