• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    Polres Tanah Karo Selidiki Dugaan Penipuan oleh Oknum Pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe

    JON
    Senin, 19 Mei 2025, 07.46 WIB Last Updated 2025-05-19T14:47:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     
    TANAH KARO, 19 Mei 2025- Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) XV Kaban Jahe, Tanah Karo, Sumatera Utara.

    Kasus ini mencuat setelah seorang pemborong bernama Mahalel Banjarnahor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo pada 12 Desember 2024. Dalam laporannya, Mahalel Banjarnahor mengaku telah direkrut untuk melaksanakan pekerjaan penyadapan pinus di kawasan Desa Pernantin, Kecamatan Juhar oleh oknum pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe.

    Pelapor merasa dirugikan karena oknum pegawai tersebut kemudian juga memasukkan pemborong lain yang diklaim sebagai keluarga dari mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumatera Utara untuk mengerjakan proyek yang sama.

    Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 11 Februari 2025.

    "Proses penyelidikan terus berlangsung dan pihak kepolisian telah memeriksa beberapa pihak terkait," ujar Brigadir Julianus Simbolon dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tanah Karo kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

    Dalam penyelidikan ini, Unit Tipidter Polres Tanah Karo telah memeriksa empat orang pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe dengan inisial RB, DM, HM, dan MM. Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pernantin berinisial JG juga telah dimintai keterangan.

    "Kasus ini akan segera digelar perkaranya karena semua pihak telah diperiksa. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan statusnya," tambah Julianus.

    Sementara itu, Mahalel Banjarnahor sebagai pelapor mengaku telah mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut dan berharap Polres Tanah Karo dapat menangani kasus ini dengan seadil-adilnya meskipun penegakan hukum di era sekarang dinilai rumit.

    "Saya sudah mengalami banyak kerugian akibat penipuan ini dan berharap mendapatkan keadilan dari proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Mahalel.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT KPH XV Kaban Jahe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawainya tersebut. Polres Tanah Karo masih melanjutkan penyelidikan untuk menuntaskan kasus ini.
     (Tim Redaksi/
    MB )

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini