• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    NIHIL, SAT RESKRIM POLRES SERGAI CEK 8 LOKASI DIDUGA PERJUDIAN TEMBAK IKAN

    JON
    Senin, 05 Mei 2025, 22.25 WIB Last Updated 2025-05-06T05:25:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai telah melakukan pengecekan terhadap delapan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Sei Bamban pada Senin (5/5/2025). Hasil dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan sebelumnya melalui media.

    Pengecekan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laporan Informasi LI / - / V / 2025 tertanggal 04 Mei 2025, dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin / - / V / 2025 tertanggal 04 Mei 2025.

    Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengecekan pada pukul 14.00 WIB hingga selesai di delapan lokasi yang tersebar di dua kecamatan:

    1. Dusun V Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
    2. Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban
    3. Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban
    4. Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
    5. Dusun I Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
    6. Dusun II Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
    7. Dusun IV, Desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
    8. Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin

    "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyisiran yang dilakukan tim kami di delapan lokasi tersebut, tidak ditemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya seperti yang diberitakan di media," jelas IPDA Ibnu Irsady.

    Selain itu, tidak ditemukan juga barang bukti seperti meja ikan atau alat ketangkasan lainnya di lokasi-lokasi tersebut. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai menyimpulkan bahwa pemberitaan yang beredar tentang adanya perjudian tembak ikan di lokasi-lokasi tersebut adalah HOAX atau tidak benar.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, dalam keterangannya di Mako Polres Sergai pada Selasa (6/5/2025) menyampaikan bahwa Polres Sergai, khususnya Satuan Reserse Kriminal, akan terus memantau tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian tembak ikan secara berkala.

    "Kami akan terus memantau dan dibantu oleh personel Bhabinkamtibmas untuk mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan atau alat ketangkasan lainnya," tegasnya.

    Polres Sergai mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya dan selalu menyampaikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas perjudian di wilayahnya.(Magdalena,).

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini