masukkan script iklan disini
KAB. KARO, 20 Mei 2025
- Seorang oknum pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe berinisial DM membantah telah melakukan penipuan terkait lahan hutan pinus yang berada di Desa Pernantin, Kecamatan Juhar. Oknum tersebut berkilah lewat aplikasi WhatsApp bahwa dirinya hanya membantu pemborong yang melaporkan kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya di Media PKR pada tanggal 19 Mei 2025 dengan judul "POLRES TANAH KARO SELIDIKI DUGAAN PENIPUAN OLEH OKNUM PEGAWAI UPT KPH XV KABAN JAHE", kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pada hari Selasa (20/5), pemborong yang mengaku ditipu mengajak oknum pegawai tersebut berbicara melalui WhatsApp untuk mengklarifikasi masalah ini. Namun, oknum tersebut mengelak dari tuduhan. Padahal, menurut pelapor, penipuan tersebut dilakukan secara terbuka di depan beberapa orang yang juga merupakan pegawai UPT KPH XV.
Saat ini, Polres Tanah Karo masih mempersiapkan gelar perkara untuk kasus tersebut. Pelapor menyatakan akan membuat laporan tambahan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai UPT KPH XV tersebut.
"Saya berharap bisa mendapat keadilan dalam proses hukum ini," ujar pelapor kepada PKR Tanah Karo.
(MB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar