masukkan script iklan disini
SERDANG BEDAGAI- Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menangani kasus kecelakaan fatal yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kereta api yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Pada Hari Rabu, 28 Mei 2025 Sekitar pukul 10.19 WIB di Jalan setapak dekat rel kereta api KM 60 7/8 rute Medan - Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai
Ada pun identitas korban yakni ALIMUDDIN (48), laki-laki, berprofesi sebagai petani, beralamat di Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Beserta bukti Satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor, berwarna hitam, dalam kondisi rusak akibat tabrakan.
Sebagai yang diterangkan saksi
1. MANSYURSYAH (50), kakak korban, beralamat di Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai
2. AYUB (38), Polsus Kereta Api, beralamat di Jalan MT Sutoyo Komplek Perumahan Kereta Api, Kota Tebing Tinggi
3. ALDO R. SIREGAR (29), Security Stasiun Kereta Api Sei Rampah, beralamat di Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi
Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Firdaus Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat mengenai kecelakaan fatal yang melibatkan pengendara sepeda motor dan kereta api di rel kereta api Dusun VII Desa Firdaus.
Merespons informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH bersama personil langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan korban laki-laki yang telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban, ditemukan luka patah pada tangan kanan dan luka berdarah di bagian belakang kepala. Di dekat korban ditemukan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor berwarna hitam dalam kondisi rusak.
Menurut keterangan saksi MANSYURSYAH selaku kakak korban, almarhum ALIMUDDIN sedang mengendarai sepeda motornya untuk mencari rumput. Korban dikendarai sepeda motor di pinggiran rel kereta dari arah Firdaus menuju Sei Rampah, kemudian ditabrak kereta api dari belakang searah sehingga korban terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi AYUB selaku Polsus Kereta Api, kereta yang menabrak pengendara sepeda motor tersebut adalah Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 dengan relasi Medan - Rantau Prapat.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. MANULLANG di Mapolres Sergai (29/05) membenarkan kejadian tersebut. Beliau menerangkan bahwa korban An. ALIMUDDIN sedang mengendarai sepeda motornya untuk mencari rumput ketika diduga ditabrak dari belakang searah oleh Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 relasi Medan - Rantau Prapat.
Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan tidak dibawa ke rumah sakit karena telah ikhlas dengan kejadian yang menimpa almarhum. Keluarga memohon agar korban langsung dibawa ke rumah duka untuk segera dikebumikan.
Polres Serdang Bedagai menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di sekitar rel kereta api dan mematuhi rambu-rambu keselamatan yang ada. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama yang harus dijaga oleh setiap warga.(Magdalena).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar