• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    1 JULI

    YAYASAN

    JELANG HUT BHAYANGKARA KE-79, SATUAN NARKOBA POLRES SERGAI KEMBALI TUNJUKKAN KOMITMEN MEMBERANTAS NARKOTIKA

    JON
    Senin, 30 Juni 2025, 00.52 WIB Last Updated 2025-06-30T07:52:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serdang Bedagai, 30 Juni 2025 - Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Operasi yang dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.



    Adapun Waktu dan Tempat Kejadian pada Senin, 23 Juni 2025 Sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang

    Tersangka yang Diamankan:
    1. Winda Syahputra Als Nanda (WS Als N), 39 tahun, wiraswasta, berdomisili di Dusun IX B Berkat, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai (status: diamankan)
    2. Desiana Als Desi (D Als D), 27 tahun, pelayan kafe, berdomisili di Dusun VI, Desa Belang, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang (status: diduga pengguna/direhabilitasi)


    Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
    1. 3 (tiga) klip plastik transparan ukuran sedang berisi serbuk putih narkotika dengan berat bruto 11,99 gram
    2. 2 (dua) klip plastik transparan ukuran sedang kosong
    3. 1 (satu) klip plastik transparan kecil kosong
    4. 1 (satu) klip plastik transparan kecil berisi 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dengan berat bruto 1,38 gram
    5. 1 (satu) sekop yang terbuat dari pipet

    Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika



    Operasi ini bermula dari hasil penangkapan tersangka berinisial Asmadi Wibowo (AW) pada 4 Juni 2025 di Hotel Grand Family, Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, sesuai LP/A/150/VI/2025/SPKT-SAT RES NARKOBA. Dari pengembangan kasus tersebut, terbukti bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki AW diperoleh dari WS Als N.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH memerintahkan Tim Operasional Satnarkoba di bawah pimpinan Kanit 2 IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. untuk melakukan penangkapan terhadap WS Als N.

    Tim bergerak menuju rumah kos tersangka di Dusun Amal Bhakti. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang keluar dari rumah kos menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tim mengikuti kedua orang tersebut yang kemudian singgah di sebuah kafe di sekitar Kecamatan Beringin.

    Setelah memastikan identitas, tim melakukan penangkapan. Tersangka WS Als N sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi kafe, tepatnya di kebun kelapa sawit di belakang kafe. Dalam operasi ini, turut diamankan seorang wanita bernama D Als D yang merupakan pacar tersangka.



    Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah kos WS Als N dengan didampingi pemilik kos. Petugas meminta untuk membuka salah satu kamar mandi yang dikunci dengan gembok dan hanya digunakan oleh tersangka. Di dalam kamar mandi tersebut ditemukan seluruh barang bukti narkotika.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap D Als D menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.



    AKP Iwan Hermawan, SH, Kasat Narkoba Polres Sergai, dalam keterangannya (30/06) menegaskan bahwa tersangka AW yang diamankan sebelumnya merupakan anggota/anak buah dari WS Als N.

    "Pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya di Kabupaten Sergai," tegasnya.

    "Menjelang Hari Bhayangkara, Kepolisian Polres Sergai menegaskan bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan," tambahnya.

    IPTU L. B. Manullang, Kasi Humas Polres Sergai, di Mako Polres Sergai (30/06) menambahkan bahwa jajaran Polres Sergai Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    "Polres Sergai, khususnya Satuan Reserse Narkoba, siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. Mari bersama-sama tidak memberi ruang bagi para perusak masa depan bangsa," ujarnya.



    Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sergai dalam memerangi peredaran narkotika. Polres Sergai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(Magdalena).


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini