• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    Ketua PROWAN: Proses HGU Baru Harus Taat Aturan, Bukan Untuk Kepentingan Pengembang Perumahan Mewah

    JON
    Kamis, 12 Juni 2025, 21.38 WIB Last Updated 2025-06-13T04:38:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Medan, 13 Juni 2025 — Ketua Profesional Online Wartawan Nasional (PROWAN), Jonni Kendro Tumeang, angkat bicara terkait polemik penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) baru yang diduga sarat pelanggaran hukum dan menyimpang dari semangat reforma agraria nasional.






    Dalam keterangannya kepada media, Jonni menegaskan bahwa penerbitan HGU baru tidak bisa dilakukan begitu saja, apalagi jika HGU lama masih aktif.





    “Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, HGU baru hanya bisa diajukan setelah HGU lama habis masa berlakunya. Tidak boleh ada tumpang tindih. Ini aturan dasar yang tidak boleh dilanggar,” tegas Jonni, Jumat (13/6/2025).





    Jonni juga menyoroti kewajiban pemegang HGU yang ingin memperpanjang atau mengajukan HGU baru, yaitu mengalokasikan minimal 20% dari luas lahan HGU untuk keperluan reforma agraria.





    “Dari HGU aktif itu wajib dialokasikan 20% untuk kepentingan reforma agraria. Lahan itu seharusnya digunakan untuk pengembangan rumah tinggal rakyat, bukan untuk membangun perumahan mewah yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ucapnya.




    Jonni menyayangkan jika kewajiban ini diabaikan atau disiasati oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan dengan proyek-proyek properti berskala besar, seperti yang saat ini menjadi sorotan publik.

    Ia pun menyerukan agar Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas pertanahan dapat segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan HGU baru yang diduga menyalahi prosedur dan menguntungkan pengembang tertentu.




    “Reforma agraria itu untuk keadilan sosial, bukan untuk mendandani proyek properti elite. Jangan sampai tanah rakyat tergadai demi bisnis,” tegasnya.





    Jonni menegaskan bahwa PROWAN akan terus mengawal isu ini dan siap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga hukum demi memastikan bahwa hak-hak rakyat atas tanah tetap dijaga dan ditegakkan.(TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini