• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    Sat Pol Airud Polres Sergai Himbau Aksi Premanisme Lewat Spanduk

    JON
    Selasa, 03 Juni 2025, 03.07 WIB Last Updated 2025-06-03T10:07:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Sergei - Polres Serdang Bedagai melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada masyarakat di TPI Bedagai pada Selasa, 03 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Serdang Bedagai, AKP Pardamean Sitinjak, S.H., M.H., yang didampingi personel Sat Pol Airud Pada 03 Juni 2025 Pukul 11.40 WIB  di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Bedagai, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedaga


    Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud memberikan himbauan khusus terkait pencegahan aksi premanisme kepada warga dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan TPI Bedagai. Himbauan disampaikan mengingat potensi terjadinya praktik premanisme di lokasi tersebut yang dapat merugikan para pelaku usaha perikanan.



    Polres Sergai menggunakan metode pemasangan spanduk yang berisi informasi mengenai Call Centre Polri 110 sebagai sarana untuk menyebarkan informasi dan memberikan penyuluhan kepada pengusaha, penjual ikan, serta masyarakat yang beraktivitas di lokasi TPI Bedagai.



    AKP Pardamean Sitinjak menyampaikan bahwa saat ini maraknya aksi premanisme yang sangat merugikan berbagai pihak, termasuk pabrik, gudang, kilang, pedagang UMKM, dan penjual ikan. Praktik premanisme tersebut umumnya berbentuk pemalakan atau permintaan uang rokok yang dapat mengganggu aktivitas usaha masyarakat.

    Kasat Polairud menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Polri menegaskan komitmennya untuk membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.



    Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, dalam keterangannya di Mapolres Sergai (03/06) menambahkan bahwa selain mengganggu ketertiban masyarakat, praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha. Hal ini berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.

    "Dengan adanya kegiatan himbauan melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat memahami dan mau bekerja sama serta memberikan informasi kepada Polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai," ujar IPTU L.B. Manullang.



    Polres Serdang Bedagai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan praktik premanisme. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi aktivitas ekonomi, khususnya di sektor perikanan yang menjadi salah satu andalan ekonomi daerah.

    Masyarakat yang memiliki informasi terkait aksi premanisme dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(Magdalena).



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini