• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    YAYASAN

    Responsif Polsek Firdaus Polres Sergai Tinjau Lokasi Dugaan Praktik Judi Tembak Ikan

    JON
    Jumat, 11 Juli 2025, 00.54 WIB Last Updated 2025-07-11T07:54:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERDANG BEDAGAI - Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menunjukkan responsivitas tinggi dalam menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik judi tembak ikan di wilayah hukumnya. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai untuk memberantas praktik ilegal di masyarakat.

    Pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 15.50 WIB, tim gabungan Polsek Firdaus melakukan pengecekan terhadap sebuah bangunan ruko di Dusun II Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga menjadi tempat praktik judi tembak ikan berdasarkan pemberitaan yang viral di media sosial.

    Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH beserta Tim Operasional Polsek Firdaus untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

    "Tim langsung turun ke lokasi begitu mendapat informasi dari pemberitaan media online. Kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum kami," tegas Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH.

    Sesampainya di lokasi, tim menemukan bangunan ruko dalam keadaan tertutup dan terkunci. Setelah melakukan pengecekan melalui sela-sela pintu angin dan penyisiran di sekitar area, tidak ditemukan aktivitas judi tembak ikan maupun benda atau alat yang merujuk pada praktik perjudian.

    Kanit Reskrim Polsek Firdaus menghimbau kepada masyarakat setempat agar berani melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Firdaus.

    Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang di Mapolres Sergai (10/7) menegaskan bahwa pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan pemberitaan melalui media online. "Polsek Firdaus Polres Sergai langsung menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan mengirimkan tim Reskrim ke lokasi yang dimaksud. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai untuk selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat, maupun pemberitaan dari jalur manapun terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik ilegal seperti perjudian," ujarnya.

    Polres Serdang Bedagai mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwajib.(Magdalena).


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini