• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    Polsek Bahorok Gelar Razia Premanisme dan Knalpot Brong, 40 Unit Disita untuk Jaga Kamtibmas

    JON
    Sabtu, 17 Mei 2025, 23.04 WIB Last Updated 2025-05-18T06:05:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Langkat –  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Bahorok Polres Langkat menggelar razia kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu pagi (18/05/2025) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

    Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Stumeang, S.H., Menjelaskan bahwa Razia tersebut melibatkan personel Polsek Bahorok. Sasaran utama dalam giat KRYD kali ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.

    Personel Polsek Bahorok melaksanakan Kegiatan Razia di Wilkum Polsek Bahorok di Jalan lintas Bukit lawang kecamatan Bahorok kabupaten Langkat. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 40 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan.

    Kapolsek Bahorok menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

    "Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahorok," ujar AKP Tunggul Stumeang.

    Kapolsek Bahorok mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini