• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NASIONAL

    Polsek Bahorok Tindaklanjuti Laporan Warga, Satu Pria Diamankan Terkait Dugaan Pungli

    JON
    Minggu, 18 Mei 2025, 01.23 WIB Last Updated 2025-05-18T08:24:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Langkat- Kepolisian Sektor (Polsek) Bahorok menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar terhadap truk yang melintas di Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/5/2025).
    Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 09.30 WIB mengenai aktivitas pungutan di Dusun III desa tersebut.
     
    Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
     
    “Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah uang tunai yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut,” ujar Kapolsek Bahorok
     
    Pria berinisial MN (40), warga Dusun III Bandar Muda Kec. Bahorok, kemudian dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan awal, pungutan yang dilakukan berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per kendaraan.
     
    “Langkah ini kami lakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat, dan tidak ada kompromi tetap meniilndak lanjuti sesuai ketentuan, tambah AKP Tunggul.
     
    Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan dan melaporkan informasi apabila menemukan hal-hal yang dinilai meresahkan atau melanggar hukum.
     
    “Kami terbuka terhadap laporan warga dan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini