masukkan script iklan disini
Dolok Masihul, 16 Mei 2025 - Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang juru parkir liar di wilayah kota Dolok Masihul pada Jumat (16/5) pagi.
Operasi penertiban parkir liar ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, yang berlokasi di seputaran kota Dolok Masihul, Lingkungan I dan Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, S.H, M.H, bersama personil Polsek Dolok Masihul.
Sesuai dengan sasaran Operasi Pekat Toba 2025, operasi ini menargetkan seluruh pelaku aksi premanisme yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk aktivitas parkir liar. Ketujuh juru parkir yang diamankan terbukti tidak memiliki kelengkapan administrasi yang sah, seperti rompi parkir, kartu parkir, dan tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun identitas sebagai tersangka Berikut ini nama-nama juru parkir liar yang diamankan:
1. Muhammad Sahari Samosir (34), alamat Lingkungan V Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul
2. Irfan Batubara (60), alamat Kelurahan Pekan Dolok Masihul
3. Kamin Lubis(55), alamat Kelurahan Pekan Dolok Masihul
4. Abdul Alim Lubis(49), alamat Dusun I Desa Sarang Torop
5. Elman (44), alamat Lingkungan I Kelurahan Pekan Dolok Masihul
6. Muhammad Yani (39), alamat Siderejo Lingkungan VI Kelurahan Pekan Dolok Masihul
7. Fansur Kurniawan Manik (43), alamat Dusun I Desa Sarang Torop
Seluruh tersangka bekerja sebagai tukang parkir di area Pasar Dolok Masihul.
Adapun Para juru parkir liar yang diamankan dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka akan menjalani pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Dolok Masihul dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Dolok Masihul juga menyarankan kepada pengelola atau penanggung jawab parkir untuk melengkapi atribut dan tanda pengenal resmi bagi petugas-petugas parkir yang bertugas di lapangan.
Dalam Pernyataan Resminya, Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, dari Mapolres Sergai membenarkan kegiatan ini dan menyatakan: "Operasi Pekat Toba 2025 ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal."
"Kepolisian Polres Sergai beserta Polsek jajaran berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga, khususnya di Kabupaten Sergai," tambahnya.(Magdalena).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar