masukkan script iklan disini
SERDANG BEDAGAI - Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (11/6/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai.
Acara dimulai dengan kata sambutan protokol, dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rito Bataro Silalahi, S.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting S.H, M.H menyampaikan kata sambutan sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan ini memusnahkan barang bukti dari 118 (seratus delapan belas) perkara tindak pidana yang telah diputus pengadilan hingga Juni 2025, meliputi:
Barang bukti yang dimusnahkan:
- Narkotika jenis shabu sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) paket
- 1 (satu) unit sepeda motor kondisi terbakar
- Benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, along-along, benda tajam, dan berbagai benda lain dari perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan senjam, dan pembunuhan
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti:
- Narkotika jenis shabu:dimasukkan dalam blender dan dibuang ke galian tanah
- Benda tajam:dipotong menggunakan gerinda
- Narkotika jenis ganja dan barang bukti lainnya:dibakar atau dirusak hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Kepala Seksi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa Eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
1. Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, S.H., M.H. beserta para Kepala Seksi, Kepala Bidang, Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai
2. Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah diwakili Panmud Hezron Pebrando Saragih, SH, MH
3. Kapolres Serdang Bedagai diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, SH, MH
4. Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai diwakili AKP Maruli Pangaribuan
5. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Dr. Yohnly BD.(Magdalena).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar